Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo. (Foto : reformasi-birokrasi.kkp.go.id) |
JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim sektor
perikanan saat ini jauh lebih mudah mengakses pembiayaan dari perbankan. Sebab,
bisnis di sektor perikanan menunjukkan tren yang semakin rendah resiko
(calculate risk) untuk digeluti, terutama perikanan budidaya.
Menteri KP Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, bisnis di sektor perikanan
perlahan tapi pasti mulai dilirik kalangan perbankan dalam hal penyaluran
kredit dan permodalan. Belum lama ini, lima perbankan nasional, yakni BRI, BNi,
Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Mandiri, berkomitmen untuk mendanai revitalisasi
tambak udang dan bandeng di Serang. Khusus BTN bahkan telah menyampingkan
komitmennya senilai Rp 40 Miliar.
"Perbankan sudah menyatakan ketertarikannya untuk masuk ke sektor perikanan,
ini karena sektor ini makin rendah resiko. Kemarin ada lima bank nasional yang
mau membiayai revitalisasi tambak udang dan bandeng di Pantura Jawa senilai Rp
40 miliar," kata dia di Jakarta, Rabu (5/12)
Menurut Menteri KP, menguatnya kepercayaan kalangan perbankan menunjukkan
kementerian itu berhasil dala menekan risiko usaha. KKP belum lama ini
mencanangkan penggunaan model plastik mulsa pada tambak budidaya. Dengan
teknologi itu, penyakit dari tanah tidak menginfeksi ikan.
"Agar risiko makin minim, pihaknya juga akan membantu para petambak
dengan menyiapkan bantuan pakan probiotik, infrakstruktur, rehabilitasi saluran
primer dan tersier termasuk teknologi pengolahannya," jelas dia.
Menteri KP mengatakan, pihaknya telah me-launching revitalisasi tambak
udang dan bandeng dengan seluas 1000 ha dan 500 ha untuk bandeng. Kegiatan
tambak percontohan itu tersebar di enam kabupaten, yakni Serang, Tangerang,
Karawang, Indramayu, Subang, dan Cirebon.
"Dengan revitalisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas
tambak dari semula 0,5 ton per ha per musim tanam (mt) untuk tambak tradisional
menjadi 15 ton per ha per mt untuk tambak intensif,"kata dia. (sumber :
KKP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar