(SAHAM USAHA BERSAMA CORPORATION INDONESIA)
Oleh : Freddy Ilhamsyah PA
Public Relations Manager
|
Inilah lokasi Keramba Tancap SUB Corporation Indonesia di pesisir pantai perairan Teluk Aru Pangkalansusu |
Mengingat sebagian besar wilayah Kecamatan Pangkalan Susu merupakan pesisir pantai dengan 9 desa dan 2 kelurahan yang berada di kecamatan itu, empat desa dan dua kelurahan tercatat sebagai daerah yang berpotensi untuk dijadikan tempat budidaya ikan baik berbentuk tambak maupun keramba, yaitu di Kelurahan Beras Basah, Desa Pulau Kampai, Desa Pulau Sembilan, Desa Pangkalan Siata dan Desa Pintu Air.
Dari data yang ada pada penulis dapat diketahui bahwa produksi ikan kerapu dari perairan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada tahun 2011 sudah mencapai di atas 4.500 ton dan semuanya dialokasikan untuk memenuhi pasar ekspor.
Ikan kerapu tersebut berasal dari tangkapan nelayan maupun yang dikembangbiakkan oleh para pemilik keramba khususnya yang tersebar di perairan Pulau Kampai , Pulau Sembilan, Pangkalansiata dan Barasbasah yang merupakan sentra budidaya ikan kerapu di keramba apung dan keramba tancap yang terbaik di Kabupaten Langkat.
Menyadari bahwa potensi budidaya ikan kerapu cukup menjanjikan, maka Edi Nofendra, ST merasa tertarik untuk mengembangkan usaha budidaya ikan kerampu dengan mempergunakan keramba tancap.
Saat ini usaha yang dirintis alumni Fakultas Tenik Sipil Universitas Gadjah Mada Yogyakarta angkatan 1995 sudah memiliki 45 lubang keramba tancap masing-masing lubang berukuran 4x4 meter, dan sudah mendapat dukungan dari beberapa rekan sekerja di Pertamina sehingga dia membentuk satu badan usaha bernama "SUB (Saham Usaha Bersama) Corporation Indonesia" didirikan pada tanggal 15 April 2011 yang ditandai dengan peluncuran saham perdana Budidaya Ikan Kerapu sebanyak 60 lembar dengan harga perdana Rp.250.000,-/lembar.
Saham Usaha Bersama ini sudah saya terapkan pada usaha Budidaya Ikan Kerapu di perairan Teluk Aru Pangkalansusu, tepatnya berada sekitar 200 meter dari muara Paluh Kramat, Kelurahan Berasbasah Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, yang sudah berjalan dari bulan April 2011 dan Perkebunan Kelapa Sawit seluas 10 hektar mulai Oktober 2011 sudah dalam persiapan pembukaan lahan di Pangkalanbatu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara", kata Edi kepada penulis di lokasi keramba, Minggu (8/01/2012).
SUB Corporation Indonesia adalah sebuah usaha yang menyediakan instrumen investasi dalam bentuk saham usaha bersama. Artinya saham usaha bersama adalah saham yang dikeluarkan untuk membiaya suatu usaha bersama. Saham usaha bersama ini dikeluarkan oleh Saham Usaha Bersama Corporation Indonesia atau disingkat SUB Corporation Indonesia.
|
Keramba Tancap Ikan Kerapu yang dikelola SUBC di bibir pantai perairan Teluk Aru Pangkalansusu |
Ilustrasinya sederhana, ada suatu usaha yang akan digagas. Maka sebagai pencetus ide usaha SUBC akan mengeluarkan Saham Usaha Bersama (SUB) untuk mengumpulkan modal usaha.
Intinya, karena sifatnya saham, bisa dibeli dan dijual kapanpun dengan ketentuan dan syarat berlaku di SUBCI (Saham Usaha Bersama Corporation Indonesia).
Saham Usaha Bersama ini sudah diterapkan pada usaha Budidaya Ikan Kerapu di perairan Teluk Aru Pangkalansusu, tepatnya berada sekitar 200 meter dari muara Paluh Kramat, Kelurahan Berasbasah Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, yang sudah berjalan dari bulan April 2011. Sedangkan usaha Perkebunan Kelapa Sawit di atas lahan seluas 10 hektar sejak Oktober 2011 sudah dalam persiapan pembukaan lahan di Kelurahan Pangkalanbatu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Menyinggung sistem perhitungan nilai harga saham yang digunakan untuk usaha sektor riil, maka kecenderungan naik. Terutama sebelum usaha menghasilkan, maka harga Saham akan diikat dengan standar kenaikan rata2 emas setahun ditambah 1%.
Sebagai salah satu bentuk insturmen investasi SUB ini bisa digunakan untuk membuat usaha apa saja.
Prosesnya, SUBC selaku pengelola Saham Usaha Bersama mengeluarkan SUB untuk membiayai kegiatan unit usaha yang ada. Pengeluaran saham ini di broadcast ke para investor.
Prosedur Pembelian Saham
Kalau investor mau bergabung silakan hub SUBC dan ajukan permohonan untuk pembelian saham,silakan dipilih mau melakukan pembelian saham Budidaya Ikan Kerapu atau saham Perkebunan Kelapa Sawit.
|
Saat dimualinya proses pemanenan ikan Kerapu |
Selanjutnya SUBC akan menyampaikan pemberitahuan tentang ketersediaan saham.
Dalam hal tidak tersedia saham yang akan ditempatkan, maka calon pembeli bisa membeli saham yang sudah ditempatkan dari pemegang saham yang ada.
Proses jual beli akan diatur oleh SUBC
Harga saham perdana ditetapkan mulai dari 0,02%-0,05% dari Total Rencana Anggaran Biaya. Untuk kenaikan berikutnya menggunakan standar kenaikan Harga Emas Setahun + 1%.
|
Proses pemilihan ukuran (size) ikan Kerapu yang akan dipanen |
|
Ikan Kerapu yang telah dipanen |
|
Ikan Kerapu Lumpur produksi SUB Corporation Indonesia |
Perubahan harga saham antara lain :
Harga saham akan naik proporsional dengan standar kenaikan rata2 emas setahun + 1% selama usaha belum menghasilkan. Kenaikan harga saham juga terjadi setelah panen atau kenaikan nilai ekonomi asset.
Harga saham stagnan, terjadi ketika terjadi penurunan nilai aset, maka harga saham akan stagnan sampai terjadi kenaikan atau penurunan nilai aset berikutnya. Selain itu harga saham juga akan stagnan ketika saham yang sudah diumumkan belum ditempatkan semua. Selama saham yang sudah diumumkan masih tersisa, maka harga saham akan stagnan.
Harga saham akan turun ketika Annual Return on Investment turun dari Annual ROI rencana. ROI adalah Return on Investment, artinya keuntungan yang didapat atas total investasi yang ditanam.
Unit Usaha Budidaya Ikan Kerapu mulai penempatan saham perdananya tanggal 15 April 2011 dengan harga saham perdana Rp.250.000,- per lembar. Unit Usaha Perkebunan Kelapa Sawit saham perdananya tanggal 13 Oktober 2011 dengan harga saham perdana Rp.500.000,- per lembar.
|
CEO SUB Corporation Indonesia, Edi Nofendra (kanan) dengan hasil panenannya. |
Cara Bagi Hasil
Hasil yang didapat nanti setelah panen akan dibagi dengan komposisi pembagiannya adalah : Sebagian digunakan untuk pembayaran deviden untuk setiap lembar saham yang sudah beredar. Dan sebagian keuntungan lagi digunakan untuk menarik kembali saham secara bertahap dari peredaran.
Detailnya, dari keuntungan yang dibagikan, maka 50% dibagikan dalam bentuk deviden, dan setelah itu 50% untuk menarik kembali saham yang sudah beredar dari saham no 001 dan seterusnya.
Penarikan saham beredar adalah untuk mengembalikan modal pemegang saham secara bertahap untuk membuat komposisi pemegang saham merata, karena salah satu konsep saham usaha bersama pada akhirnya adalah tingkat kepemilikan saham yang merata di antara pemegang saham.
Dengan demikian, maka pemegang saham no 001 dst akan memperoleh hak untuk penarikan saham terlebih dahulu untuk membuat tingkat kepemilikan saham antar pemegang saham sama.
Deviden akan dibagikan ke semua saham yang beredar. Sedangkan penarikan saham secara bertahap dilakukan dengan tingkat harga jual saat penarikan tersebut.
Konsep penarikan kembali saham yang beredar dimaksudkan untuk :
1. Mengembalikan modal pemegang saham secara bertahap dengan harga jual saham waktu penarikan tersebut.
2. Penarikan saham adalah upaya untuk membuat tingkat kepemilikan saham menjadi sama di antara pemegang saham.
1. Keuntungan bersih (A) - Biaya operasional pasca panen (B) = (C)
Biaya operasional pasca panen adalah,misal panen 10 keramba,maka dari keuntungan bersih,langsung dipotong untuk biaya operasional 10 keramba tersebut sampai panen lagi.
2. (C)/2 = (D), D adalah hasil yang digunakan untuk pengambilalihan/penarikan kembali saham pada nilai jual terakhir, D juga sama dengan dividen yang dibagikan ke setiap lembar saham.
3. Saham yang akan diambil alih adalah saham dengan nomor urut paling kecil secara berurutan,yg menunjukkan pengembalian modal pemegang saham yang pertama/lebih awal.
4. Untuk laporan 6 Oktober 2011 tingkat pengembalian bersih rencana sebesar 51,89%,tp tdk semuanya dikembalikan sbg keuntungan karena akan diputar lagi sebagian sebagai modal untuk putaran berikutnya, dan untuk membeli kembali saham yang sudah beredar
Dan untuk dikembalikan sebagai deviden rencana per 6 Oktober sebesar 17,30%, atau sama dengan 51,89%/3
Kalau target keuntungan per 6 Oktober 51,89% per panen, cuma dari keuntungan itu dibagi 3, untuk modal kerja berikutnya, untuk pembelian kembali saham yang sudah beredar secara bertahap dan untuk dibagikan sebagai deviden.
3.C. Persentase bagi hasil tidak ditentukan karena sebagai pengelola tidak ada bagi hasil untuk SUBC. SUBC hanya mendapatkan saham preferensi. Artinya kalau keuntungan besar akan menaikkan harga saham.
Unit usaha ada dua yang sudah berjalan yaitu, Unit Usaha Budidaya Ikan Kerapu di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan Unit Usaha Perkebunan Kelapa Sawit, di Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sedangkan untuk memantau harga saham, SUBC akan mengeluarkan laporan secara berkala, jadi dari laporan lengkap tersebut bisa dipantau harga disamping harga saham harian yang setiap hari diekspos.
Untuk menjual kembali saham usaha bersama prosedurnya adalah :
1. Pemegang saham menyampaikan kepada pengelola SUBC untuk menjual sahamnya.
2. SUBC akan menyampaikan rencana penjualan tersebut kepada para pemegang saham
3. Dalam hal pemegang saham lainnya tidak berminat, maka penjual bisa menjual kepada orang lain dengan harga jual resmi SUBC pada saat transaksi jual-beli terjadi.
Spread antara buy dan sell tidak dipatok nominal, tapi spread-nya adalah 7%, sama antara saham Ikan Kerapu dengan saham Kelapa Sawit.
Keuntungan per lembar saham dalam jual-beli dihitung antara selisih harga jual saham pada tanggal pembelian dengan harga jual saham pada saat penjualan, kalau saham tidak dijual ke SUBC
Kalau saham dijual ke SUBC, maka keuntungan perlembar adalah selisih harga jual saham pada tanggal pembelian dengan harga beli saham pada saat penjualan ke SUBC.
Contoh :
Harga SUB tanggal 31 Desember 2011 :
Unit usaha Budidaya Ikan Kerapu : Harga Jual Rp. 288.600,- Harga Beli Rp.268.398, Ketersediaan SUB: - lembar. Sedangkan Unit usaha perkebunan kelapa sawit : Harga Jual Rp. 526.000,- Harga Beli Rp.489.180, Ketersediaan SUB: 127 lembar.
Harga SUB tanggal 1 Januari 2012 pukul 11.30 :
Unit usaha Budidaya Ikan Kerapu : Harga Jual Rp288.700,- dan harga Rp268.491,- Sedangkan untuk Unit usaha perkebunan kelapa sawit : Harga Jual Rp. 526.000,- Harga Beli Rp.489.180,00 Ketersediaan SUB : 127 lembar.
Sebagai informasi tambahan dapat dijelaskan bahwa sampai tanggal 1 Februari 2012 total kapitalisasi dana yang sudah terkumpul sebesar Rp.497.107.925,- Sedangkan total saham yang telah terjual sebanyak 1.299 lembar yang dimiliki oleh 24 orang pesaham dari 5 propinsi.